
Sebagai salah satu institusi pemerintahan, MTs 5 N Muaro Jambi terus berbenah dalam segala hal, termasuk kepemilikan lahan dimana bangunan berdiri. Segala proses pembangunan dengan menggunakan dana pemerintah, tidak bisa dilaksanakan jika status kepemilikan lahan belum jelas, apakah itu wakaf, hibah dan lain-lain. Adapun status kepemilikan lahan MTs N 5 Muaro Jambi sejauh ini masih berupa hibah dari Pemerintah Desa Betung. Oleh karena itu perlu diterbitkan sertifikat agar lebih kuat dan tidak bisa digugat.
Sejalan dengan hal tersebut, maka pada hari ini, Kamis 16 November 2023, MTs N 5 Muaro Jambi mendatangkan petugas dari Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan pengukuran sebelum diterbitkan sertifikat tanah. Dua orang petugas dari BPN bersama Kepala Madrasah dan guru bersama-sama melakukan pengukuran luas lahan. Hal ini dilaksanakan dalam upaya memastikan status tanah agar ke depan bisa mengembangkan bangunan bangunan lainnya.
Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Muaro Jambi, Yusran.S.Pd, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa sertifikat adalah bukti shoheh atas kepemilikan tanah. " Jika sudah bersertifikat, maka kita bisa mengusulkan bangunan bangunan pendukung lainnya lewat dana pemerintah, baik lewat dana SBSN Kementerian Agama atau lewat PUPR. Alhamdulillah, setelah sekitar 25 tahun tertunda, hari ini kita bisa lakukan pengukuran dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat. InsyaAllah madrasah kita akan terus berkembang menjadi kiblat pendidikan di Kumpeh khususnya, Muaro Jambi pada umumnya". Demikian komentar beliau.
|
125x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...