Selamat Datang di Website Resmi MTSN 5 Muaro Jambi # >>Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 5 Muaro Jambi>>Mandiri Berprestasi>> # >>Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 5 Muaro Jambi>>Mandiri Berprestasi>> # >>Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 5 Muaro Jambi>>Mandiri Berprestasi>> # >>Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 5 Muaro Jambi>>Mandiri Berprestasi>> # >>Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 5 Muaro Jambi>>Mandiri Berprestasi>>


Regulasi Terkait PPID

1. Undang-Undang

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),
    Menjadi dasar hukum utama pembentukan PPID pada badan publik, termasuk madrasah.

2. Peraturan Pemerintah

  • PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008,
    Mengatur teknis pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk mekanisme permintaan informasi, sengketa informasi, hingga penyelesaian sengketa.

3. Peraturan Komisi Informasi

  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Menetapkan standar minimal layanan informasi yang wajib disediakan PPID.

4. Peraturan Menteri Agama (Khusus di Madrasah)

  • Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 517 Tahun 2021 tentang PPID di Lingkungan Kementerian Agama, Menjadi dasar pembentukan PPID pada satuan kerja Kemenag, termasuk madrasah negeri.
  • KMA Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Agama, Mengatur mekanisme pengelolaan dan pelayanan informasi publik oleh PPID di madrasah.

5. Peraturan Internal Madrasah

  • Surat Keputusan Kepala Madrasah tentang Penetapan PPID MTs Negeri 5 Muaro Jambi, Menjadi dasar legalitas operasional PPID di tingkat satuan pendidikan.


Inti Regulasi PPID

  1. Hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
  2. Kewajiban madrasah (badan publik) untuk menyediakan informasi yang terbuka, kecuali yang dikecualikan.
  3. PPID berfungsi sebagai pengelola, penyedia, dan pelayan informasi publik.
  4. Jenis informasi publik:
    • Informasi yang wajib diumumkan secara berkala.
    • Informasi yang wajib diumumkan serta-merta.
    • Informasi yang wajib tersedia setiap saat.
    • Informasi yang dikecualikan.



Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 5 Muaro Jambi

Mars Madrasah