
Betung ( MTsN 5 Muaro Jambi )
Batas akhir karir seorang pegawai adalah usia pensiun. Untuk jabatan guru sendiri batas usia pensiun adalah 60 tahun. Namun, untuk pegawai dengan pangkat tertentu bisa menambah usia pensiun sesuai ketentuan. Namun tidak banyak pegawai yang 'telap' memenuhi syarat yang di tetapkan.
Ibrahim,S.Pd.I, salah satu guru di MTsN 5 Muaro Jambi, saat ini sudah diambang pintu memasuki usia pensiun. Tepat bulan April tahun depan, beliau akan mengakhiri karir sebagai guru Pegawai Negeri Sipil. April tahun depan beliau akan genap berumur 60 tahun. Terkait hal tersebut, saat ini beliau tengah sibuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan terkait usulan pensiun. Banyak berkas yang mesti beliau 'kalumpuk'kan dan di persiapkan dalam hal ini. Setelah pensiun, beliau tetap akan menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku selama masih ada tanggungan.
Bahasa Kumpeh :
1. Telap : Sanggup
2. Kalumpuk : Kumpul
Penulis : Waka Humas ( Hendri Sirajobulu )
|
126x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...