MTs
Negeri 5 Muaro Jambi
Informasi serta merta adalah informasi
yang wajib diumumkan segera kepada publik apabila terjadi suatu keadaan penting
yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar, mengancam keselamatan,
ketertiban, atau keamanan warga madrasah.
1. Keadaan
Darurat atau Bencana
o
Informasi
terkait bencana alam (banjir, kebakaran, gempa, dll.) yang berdampak pada
kegiatan madrasah.
o
Tindakan
evakuasi dan penyelamatan warga madrasah.
2. Kesehatan
dan Keselamatan
o
Informasi
mengenai penyebaran penyakit menular (misalnya wabah flu, DBD, Covid-19, dll.)
di lingkungan madrasah.
o
Protokol
kesehatan yang wajib dipatuhi seluruh warga madrasah.
3. Perubahan
atau Pengumuman Mendesak
o
Pengumuman
libur mendadak karena bencana atau kebijakan pemerintah.
o
Penundaan
atau percepatan ujian/ujian susulan.
o
Perubahan
jadwal kegiatan penting madrasah (misalnya ANBK, PTS, PAS, dan lain-lain).
4. Keamanan
dan Ketertiban
o
Informasi
terkait gangguan keamanan di sekitar lingkungan madrasah.
o
Kebijakan
penanganan terhadap kejadian yang mengancam ketertiban warga madrasah.
·
Melalui Papan Pengumuman Madrasah
·
Pemberitahuan langsung kepada peserta
didik/orang tua
·
Media sosial resmi madrasah
·
Surat edaran resmi dari Kepala
Madrasah
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...