Melaksanakan pendidikan menengah formal
Madrasah Tsanawiyah Negeri membantu pemerintah memfasilitasi pendidikan
menengah yang berciri khas agama Islam, terutama bagi lulusan Madrasah
Ibtidaiyah atau yang sederajat.
Menyelenggarakan kurikulum nasional
Menyusun dan melaksanakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah, termasuk
pendidikan umum dan pendidikan agama Islam, serta muatan lokal jika ada.
Mendorong pembentukan karakter dan keimanan siswa
Melaksanakan pendidikan karakter, moral dan keagamaan agar siswa tidak
hanya cerdas akademik, tetapi juga memiliki kepribadian islami dan etika
yang baik.
Membina siswa dalam aspek non-akademik
Kegiatan ekstrakurikuler, organisasi siswa (misalnya OSIS), bimbingan dan
penyuluhan, agar potensi siswa dalam bidang lainnya berkembang.
Menjaga hubungan dengan masyarakat
Berkolaborasi dengan orang tua, masyarakat, dan pihak eksternal lainnya
(dunia usaha, lembaga keagamaan) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
dan relevansi sosial madrasah.
Pengelolaan administratif dan keuangan
Melaksanakan administrasi pendidikan, keuangan, sarana-prasarana,
ketenagaan (guru dan tenaga kependidikan), serta mengelola sumber daya
agar operasional madrasah berjalan dengan baik.
Fungsi MTs Negeri
Sebagai unit pelaksana
teknis di lingkungan Kementerian Agama dalam bidang pendidikan Islam.
Menjadi media untuk
pengembangan pendidikan formal berciri agama Islam di jenjang menengah.
Menyelenggarakan pembelajaran
yang seimbang antara ilmu umum dan agama.
Fungsi pembinaan kesiswaan:
mendidik, membina disiplin, karakter, dan bimbingan siswa.