
Betung ( MTsN 5 Muaro Jambi )
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap jiwa ummat Islam. Dari bayi hingga orang tua wajib menunaikan zakat fitrah, bahkan bayi yang baru lahir pada malam terakhir Ramadhan sekalipun. Zakat fitrah bisa dibayar dengan makanan pokok atau uang sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan Baznas.
MTsN 5 Muaro Jambi, salah satu madrasah 'gerot' di Kecamatan Kumpeh, dalam hal ini bersama-sama menunaikan zakat fitrah di madrasah. Seluruh siswa-siswi dan juga para majelis guru serta staf diinstruksikan untuk membayar zakat kepada Badan Amil yang telah di tunjuk oleh Baznas Kabupaten.
"Ini adalah tahun kedua kami di MTsN 5 menunaikan kewajiban zakat di madrasah. Alhamdulillah semua semangat dan antusias melaksanakan kewajiban ini. Selain untuk edukasi bagi para siswa-siswi, zakat ini juga akan di distribusikan kepada warga madrasah dan juga warga sekitar yang sesuai ketentuan untuk menerimanya. InsyaAllah semua akan menjadi berkah buat kita semua. Amin" demikian ungkap Kepala MTsN 5 Muaro Jambi, Yusran, S.Pd
|
22x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...