
Betung ( MTsN 5 Muaro Jambi )
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor: B-002/Kw.05.1/HM.04/01/2026 tanggal 2 Januari 2026, berdasarkan Intruksi Gubernur Jambi Nomor 17/INGUB/SETDA.ADPEM/2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang memeriahkan hari ulang tahun Provinsi Jambi ke-69 tahun 2026, bersama ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Seluruh ASN, Pegawai, Petugas Layanan, Murid Sekolah dilingkungan Satuan Kerja yang saudara pimpin, untuk memakai pakaian Melayu Jambi dari tanggal 4 s.d 9 Januari 2026 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. bagi laki-laki teluk belango, kain songket atau sarung bermotif kotak-kotak dan kopiah warna hitam;
b. bagi wanita menggunakan baju kurung tanpa motif, kain sarung dan tekuluk bermotif batik Jambi serta ditambah hiasan/asesoris khas Jambi.
2. Memasang umbul-umbul, dekorasi, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan Satuan kerja masing - masing dari tanggal 5 Januari s.d 31 Januari 2026, serta memutarkan lagu-lagu daerah Jambi ;
3. Melaksanakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-69 tanggal 6 Januari 2026 pukul 07.30 WIB tanpa pengibaran bendera di tempat masing-masing.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan. Terimakasih.
Penulis : Waka Humas ( Hendri Sirajobulu )
|
140x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...