
Pandangan Islam terhadap Tahun Baru Masehi
Islam memiliki sistem penanggalan sendiri, yaitu kalender Hijriah, yang dimulai dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari Makkah ke Madinah. Oleh karena itu, Tahun Baru yang secara khusus memiliki nilai ibadah dalam Islam adalah Tahun Baru Hijriah, bukan Tahun Baru Masehi. Meski demikian, Islam tidak melarang umatnya untuk mengetahui atau menggunakan kalender Masehi dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk urusan sosial, pendidikan, dan pekerjaan. Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara menyambutnya agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Pergantian Waktu sebagai Momentum Muhasabah
Dalam Islam, pergantian waktu merupakan pengingat akan berjalannya umur dan semakin dekatnya manusia kepada kematian. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat berharga dan manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas bagaimana ia menggunakannya. Oleh karena itu, datangnya Tahun Baru Masehi dapat dijadikan sebagai momentum muhasabah (introspeksi diri). Seorang Muslim dianjurkan untuk mengevaluasi amal perbuatannya selama setahun terakhir:
• Apakah ibadah kepada Allah sudah dilaksanakan dengan baik?
• Apakah hubungan dengan sesama manusia sudah dijaga dengan akhlak yang baik?
• Apakah waktu yang diberikan Allah telah dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat?
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin. Maka, refleksi diri di akhir tahun sejalan dengan ajaran Islam selama dilakukan dengan niat memperbaiki diri.
Bersambung
Penulis : Waka Humas ( Hendri Sirajobulu )
|
161x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...