
Betung ( MTsN 5 Muaro Jambi )
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di MTsN 5 Muaro Jambi, kini tengah melaksanakan pembaruan foto profil pegawai. Hal ini terkait Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1803/SJ/B.II/KP.04/10/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 perihal Pembaruan Foto ASN pada SIMSDM/SIMPEG5
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025 tentang Peningkatan Efektivitas Layanan Publik, Pengelolaan Administrasi Sumber Daya Manusia, serta Pengadaan Barang/Jasa pada Kementerian Agama. Pembaruan foto ASN di SIMPEG bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi data kepegawaian, sehingga pelayanan administrasi menjadi lebih akurat dan profesional.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa setiap ASN wajib melakukan pembaruan foto paling lambat tanggal 30 Oktober 2025. Oleh karena itu, seluruh ASN di MTsN 5 beramai-ramai mengganti foto profil mereka dengan berbagai macam gaya.
Penulis : Waka Humas ( Hendri Sirajobulu )
|
246x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...