
Betung ( MTsN 5 Muaro Jambi )
Aturan dalam sebuah lembaga dibuat dalam rangka menegakkan disiplin. Ketika aturan di taati, maka semua kegiatan akan berjalan tertib dan lancar sehingga tercapai tujuan bersama. Namun, jika aturan dilanggar, maka akan berpengaruh pada pencapaian tujuan yang telah di tetapkan. Menegakkan aturan bisa dengan terus mengingatkan atau dengan razia mendadak.
MTsN 5 Muaro Jambi, salah satu madrasah 'gerot' di Kecamatan Kumpeh, selalu berusaha menegakkan aturan yang telah di buat. Salah satu aturan yang berlaku adalah masalah rambut. Bagi yang rambutnya panjang atau di semir, siap-siap di rapikan.
Hari ini, razia rambut digelar oleh tim kesiswaan. Pak Nurdin, salah satu tim ekskutor tampak merapikan rambut sejumlah siswa. " Kami sudah sampaikan bahwa rambut tidak boleh panjang dan "blang-bleng". Kalau masih juga melanggar siap-siap bakal di 'tetak'. Sebagai siswa-siswi kalian wajib rapi, apalagi kita madrasah. 'Eder' nampaknya kalau rambut kalian panjang 'marugau' pulak", demikian ungkap guru sepuh tersebut.
Bahasa Kumpeh :
1. Blang-bleng : warna warni
2. Tetak : potong
3. Eder : buruk
4. Marugau : kusut
5. Gerot : Kuat, hebat
Penulis : Waka Humas ( Hendri Sirajobulu )
|
440x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...