
Betung, 20 Maret 2025
Penulis : Waka Humas ( Hendri Sirajobulu )
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi semua ummat Islam. Setiap orang baik kecil maupun besar, tua ataupun muda, bahkan bayi yang lahir pada malam terakhir Ramadhan pun wajib mengeluarkan zakat fitrah. Tujuan dari zakat fitrah tersebut adalah untuk mensucikan harta dan memberikan ketenangan jiwa serta menjadikan berkah pada harta kita.
MTs N 5 Muaro Jambi, salah satu Madrasah unggulan di Kecamatan Kumpeh, dalam hal ini turut melaksanakan pengumpulan zakat fitrah dari para siswa. Selama 2 hari UPZ MTs N 5 Muaro Jambi menerima zakat dari seluruh siswa-siswi. Sebanyak 50 mustahik yang terdiri dari orang tua siswa yang tidak mampu hari ini menerima penyerahan zakat fitrah tersebut. Adapun zakat fitrah yang 'takalumpuk'berupa uang adalah Rp. 2.690.000, dan beras sebanyak 135 kg.
Kepala MTs N 5 Muaro Jambi,Yusran.S.Pd, dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini baru pertama kali di adakan. " Terimo kaseh kepado semuo pihak yang sudah membantu kegiatan ini. Walaupun baru petamo alhamdulillah biso terlaksana dengan baik. InsyaAllah bermanfaat dan berkah buat kito gagalo, Amin". Demikian harapan beliau.
Bahasa Kumpeh
1. Takalumpuk : terkumpul
|
239x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...